Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas akses pendidikan tinggi, serta memberikan kesempatan yang lebih besar kepada para santri untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi, Universitas Ma’arif Lampung (UMALA) secara resmi menjalin kerja sama dengan Pondok Pesantren Darussalam Adijaya melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Program Beasiswa Pendidikan. Program ini menjadi langkah strategis dalam mempererat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga pesantren, sehingga mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki akhlak mulia, jiwa kepemimpinan, serta semangat pengabdian kepada masyarakat.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan pada Rabu, 01 Juli 2026, Dalam kesempatan tersebut, pihak Universitas Ma’arif Lampung diwakili oleh Dr. Iwannudin, H.H.I., selaku Wakil Rektor III, sedangkan dari pihak Pondok Pesantren Darussalam Adijaya diwakili langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Adijaya, Ky. Imam Hadiyin. Kehadiran kedua belah pihak menjadi simbol dimulainya kerja sama yang diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi perkembangan pendidikan para santri, khususnya dalam membuka jalan menuju pendidikan tinggi yang berkualitas.
Kerja sama ini dilandasi oleh kesamaan visi antara Universitas Ma’arif Lampung dan Pondok Pesantren Darussalam Adijaya dalam membangun generasi penerus bangsa yang memiliki keseimbangan antara ilmu pengetahuan, keimanan, dan akhlakul karimah. Universitas Ma’arif Lampung sebagai institusi pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab untuk mencetak lulusan yang kompeten dan berdaya saing, sedangkan Pondok Pesantren Darussalam Adijaya selama ini konsisten membina para santri dalam bidang keagamaan, pembentukan karakter, serta pengembangan moral. Dengan adanya kolaborasi ini, kedua lembaga berharap dapat saling melengkapi dalam menciptakan lulusan yang mampu berkontribusi di tengah masyarakat.
Dalam dokumen perjanjian kerja sama dijelaskan bahwa objek utama kerja sama ini adalah pemberian Beasiswa Pendidikan kepada mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan resmi terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Ma’arif Lampung. Program beasiswa ini merupakan bentuk subsidi biaya pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa melalui mekanisme kerja sama antara kedua lembaga. Kehadiran program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi para santri yang memiliki semangat tinggi untuk melanjutkan pendidikan, namun menghadapi keterbatasan dalam pembiayaan.
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati tidak hanya terbatas pada pemberian bantuan biaya pendidikan. Kedua belah pihak juga akan melaksanakan berbagai kegiatan pendukung, antara lain sosialisasi program beasiswa kepada para santri, rekonsiliasi dan verifikasi data calon penerima, pengaturan biaya pendidikan, pembinaan dan pendampingan selama proses perkuliahan, serta monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan mahasiswa penerima beasiswa. Dengan adanya mekanisme tersebut, diharapkan program beasiswa dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Dalam perjanjian tersebut juga dijelaskan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima beasiswa. Mahasiswa wajib berstatus sebagai santri dan/atau pengurus Pondok Pesantren yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari pesantren. Selain itu, calon penerima harus memperoleh surat rekomendasi dari Pengasuh Pondok Pesantren, dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa Universitas Ma’arif Lampung, bersedia mengabdi di Pondok Pesantren yang memberikan rekomendasi, serta bersedia mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku sebagaimana telah disepakati dalam perjanjian kerja sama.
Program beasiswa ini diberikan sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh mahasiswa. Untuk Program Sarjana (S1), bantuan pendidikan diberikan paling lama selama delapan semester. Sementara itu, Program Magister (S2) memperoleh bantuan maksimal empat semester, dan Program Doktor (S3) maksimal enam semester. Besaran bantuan pendidikan ditetapkan oleh pihak Universitas Ma’arif Lampung sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang sudah di sepakati. Kebijakan ini menunjukkan keseriusan UMALA dalam memberikan dukungan pendidikan secara berkelanjutan kepada para penerima beasiswa.
Selain mengatur hak penerima beasiswa, perjanjian ini juga mengatur kewajiban yang harus dipenuhi oleh mahasiswa. Penerima beasiswa dituntut untuk menjaga nama baik universitas maupun pondok pesantren, menaati seluruh peraturan yang berlaku, serta menunjukkan prestasi akademik dan sikap yang baik selama menempuh pendidikan. Apabila mahasiswa melakukan pelanggaran terhadap kode etik perguruan tinggi maupun peraturan pondok pesantren, tidak lagi berstatus sebagai santri atau pengurus pondok, atau tidak memenuhi kewajiban sebagaimana yang telah disepakati, maka beasiswa dapat dihentikan berdasarkan usulan dari pihak pesantren dan ditetapkan oleh pihak Universitas Ma’arif Lampung.
Dalam sambutannya, Dr. Iwannudin, H.H.I. selaku Wakil Rektor III Universitas Ma’arif Lampung, menyampaikan bahwa program kemitraan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian UMALA dalam memberikan kesempatan kepada para santri untuk memperoleh pendidikan tinggi tanpa harus terbebani oleh persoalan biaya. Menurut beliau, santri memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas, sehingga perlu mendapatkan dukungan dan akses pendidikan yang lebih luas. Oleh karena itu, UMALA berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pondok pesantren sebagai mitra strategis dalam mencetak generasi unggul.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Adijaya, Ky. Imam Hadiyin, menyambut baik terlaksananya kerja sama ini. Beliau mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi kepada Universitas Ma’arif Lampung atas kepercayaan yang diberikan kepada Pondok Pesantren Darussalam Adijaya sebagai mitra dalam program beasiswa pendidikan. Menurut beliau, kesempatan ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus meningkatkan semangat belajar, baik dalam bidang ilmu agama maupun ilmu pengetahuan umum, sehingga kelak mampu menjadi pribadi yang bermanfaat bagi umat, bangsa, dan negara.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan hubungan antara Universitas Ma’arif Lampung dan Pondok Pesantren Darussalam Adijaya tidak hanya berhenti pada program beasiswa semata, tetapi dapat berkembang dalam berbagai bidang lain, seperti penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, pelatihan, seminar, serta berbagai kegiatan akademik dan keagamaan lainnya. Sinergi yang kuat antara perguruan tinggi dan pesantren diyakini akan menjadi modal penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Akhirnya, Program Kemitraan Beasiswa Pendidikan Universitas Ma’arif Lampung ini diharapkan menjadi pintu pembuka bagi lahirnya lebih banyak santri yang mampu melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi. Dengan bekal ilmu pengetahuan, nilai-nilai keislaman, serta pengalaman yang diperoleh selama belajar di pesantren dan di bangku kuliah, para santri diharapkan mampu menjadi generasi yang cerdas, berakhlakul karimah, mandiri, dan siap memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat, kemajuan bangsa, serta kejayaan pendidikan Islam di Indonesia. Kolaborasi yang telah terjalin ini menjadi bukti bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan pondok pesantren merupakan investasi jangka panjang dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, religius, dan mampu menjawab tantangan zaman.